Batas Waktu Aktivasi Akun Diperpanjang Lagi, Simak Tanggalnya dan Cara Cek Penerima PIP secara Online

- 6 Februari 2023, 11:02 WIB
Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023.
Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023. /PIP Kemdikbud/

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Sudah Buka dengan Skema Baru, Begini Cara Daftar tuk Gabung Gelombang 48

Bagi siswa yang kemarin tidak sempat aktivasi akun, masih ada kesempatan sekarang karena batas waktu aktivasi akun diperpanjang lagi.

Oleh karena itu, siswa yang telah menerima SMS dari KEMDIKBUD disarankan segera melakukan aktivasi akun sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir.

Siswa juga disarankan untuk mengecek penerima PIP secara online bagi yang belum menerima kabar sebagai nominasi PIP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Sagitarius, Pisces, dan Virgo Hari Ini, 6 Februari 2023: Jaga Pola Makan

Dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari Kemendikbud, pihak Kemendikbud akan memberitahukan kepada siswa melalui SMS yang termasuk sebagai penerima PIP.

Pesan tersebut merupakan notifikasi dari Kemendikbud bahwa penerima PIP belum melakukan aktivasi akun.

Khusus siswa yang menerima SMS dari Kemendikbud dan belum melakukan aktivasi akun sebaiknya untuk melakukan aktivasi segera sebelum batas waktu berakhir.

Baca Juga: Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta hingga Bandung Hari Ini, Senin 6 Februari 2023

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x