Berikut syarat daftar gelombang 48 Kartu Prakerja 2023:
1. WNI berusia 18 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan
3. Sedang mencari pekerjaan, pekerja yang terkena PKH, buruh yang dirumahkan, pelaku usaha mikro (kecil)
Baca Juga: 6 Februari dalam Sejarah: Queen Elizabeth Dinobatkan jadi Ratu Kerajaan Inggris di Usia 27 Tahun
4. Bukan berstatus sebagai karyawan BUMN, BUMD, ASN, Polri, TNI, Kepala Desain dan jajarannya, Pejabat negara
5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah (bansos)