- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.
- Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
Selain diharuskan sudah terdaftar dalam data DTKS, maksimal penerima juga hanya empat kategori saja dalam satu keluarga untuk bisa mendapatkan bansos PKH 2023.
Baca Juga: Nomor Rumah Anda Ternyata Ungkap Karma yang Akan Datang di Masa Depan, Cek Sekarang
Adapun Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 di Cekbansos.kemensos.go.id, berikut melalui situs resminya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.