3. Bansos PKH kategori BLT Siswa SMA Rp2 Juta per tahun
4. Bansos PKH kategori BLT Siswa SMP Rp1,5 Juta per tahun
5. Bansos PKH kategori BLT Siswa SD Rp900.000 Juta per tahun
6. Bansos PKH kategori BLT Disabilitas Rp2,4 Juta per tahun
Baca Juga: Lee Seung Gi akan Menikahi Lee Da In pada 7 April Mendatang
7. Bansos PKH kategori BLT Lansia Rp2,4 Juta per tahun
Pencairan bansos berupa BLT di atas akan dilakukan dalam 4 tahap kepada tiap-tiap KPM-nya.
Pencairan bansos PKH 2023 tahap 1 akan ada pada periode Januari-Maret, tahap dua April-Juni, tahap 3 Juli-September dan tahap 4 Oktober-Desember 2023.
Nantinya kategori bansos PKH 2023 di atas akan dibagikan kepada penerima manfaat yang telah memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima bansos.