6 Pemilik KK yang Bisa Mendapatkan PKH Balita dan Ibu Hamil Rp750.000 hingga BLT Lansia

- 7 Februari 2023, 18:22 WIB
Ilustrasi uang PKH
Ilustrasi uang PKH //Pixabay/WonderfulBali/

PR DEPOK - Berikut ini 6 pemilik KK yang akan mendapatkan PKH balita, ibu hamil, dan lansia.

Hingga saat ini banyak masyarakat yang masih menunggu pencairan PKH balita, ibu hamil, dan lansia yang diperkirakan akan cair kembali pada Februari 2023.

Berdasarkan skema penyaluran tahun lalu seharusnya pencairan PKH balita, ibu hamil, dan lansia tahap 1 telah cair mulai Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Sambut Isra Miraj 2023, Dilengkapi dengan Doa

Akan tetapi pencairan BLT PKH ini sedikit mengalami keterlambatan. Masyarakat diharapkan untuk bersabar sampai menunggu informasi resmi dari Kemensos.

PKH ini diberikan kepada 7 kategori, beberapa di antaranya adalah PKH kategori balita yang berusia 0 sampai 6 tahun.

BLT Ibu Hamil maksimal 2 kali kehamilan dan PKH Lansia yang berusia 70 tahun ke atas.

Sembari menunggu proses pencairan, ketahui dulu beberapa pemilik KK yang berhak mendapat BLT PKH yang telah dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber.

Baca Juga: Cara Daftar Beasiswa LPDP 2023, Cek Segera karena Berakhir pada 25 Februari Mendatang!

1. KK (Kartu Keluarga) yang memiliki beberapa komponen seperti Ibu Hamil, Balita, Lansia, Disabilitas dan Peserta Didik.

2. KK dan NIK telah terdaftar dan sesuai dengan Dukcapil.

3. KK yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. KK yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Keluarga (DTKS).

Baca Juga: Kemerdekaan Pers Sebagai Ukuran Peradaban Sebuah Bangsa

5. KK yang tidak tergolong dari keluarga ASN, TNI dan Polri.

6. KK yang bukan dari pegawai swasta yang bergaji di atas UMR.

7 pemilik KK di atas merupakan kriteria penerima PKH ibu hamil, balita, dan lansia yang akan segera cair.

Jumlah dana PKH yang akan disalurkan oleh Kemensos kepada masyarakat adalah sebagai berikut:

Baca Juga: BLT Lansia Februari 2023 akan Segera Cair Rp600.000, Cek Penerima secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

- PKH Ibu Hamil memperoleh Rp3 juta dalam 1 tahun atau Rp750.000 setiap pertiga bulan.

- PKH Balita memperoleh Rp3 juta dalam 1 tahun atau Rp750.000 setiap pertiga bulan.

- PKH Lansia memperoleh Rp2,4 juta dalam 1 tahun atau Rp600.000 setiap pertiga bulan.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Online 2023 untuk Dapat Uang Rp600.000

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar di PKH ibu hamil, balita dan lansia atau tidak, silahkan klik website cekbansos.kemensos.go.id .

Jika ingin melakukan pendaftaran PKH Anda bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau ke perangkat Desa setempat.

Demikianlah informasi terkait 7 pemilik KK yang akan mendapat PKH balita, ibu hamil dan lansia Rp750.000.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x