Bila status keterangan PKH tahap 1 Februari 2023 menunjukkan iya, maka KPM berhak menerima suntik dana hingga Rp3 juta.
Namun bila sebaliknya KPM tidak berhak atau belum layak sebagai penerima PKH tahap 1 Februari 2023.
Bagi KPM yang dinyatakan sebagai penerima, cek nomor rekening di ATM terdekat, atau bila ingin lebih akurat datangi Kantor Bank terdekat, bawa sejumlah dokumen penting dari KTP dan KK.
Tunjukkan pada Teller Bank data diri di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: 25 Link Twibbon Isra Miraj 2023 Terbaru, Unduh Gratis dan Cocok Diunggah di Medsos
Demikian seputar informasi pencairan PKH tahap 1 2023: jadwal cair dan cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***