PR DEPOK – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bansos yang disalurkan pemerintah di tahun 2023 ini.
BPNT merupakan bansos yang rutin disalurkan pemerintah di setiap bulannya.
Di bulan Februari ini, tidak menutup kemungkinan bahwa BPNT akan kembali cair kepada masyarakat yang dianggap sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Kenali Zodiak dan Ekspresi Cintanya Jelang Valentine, Apakah Sesuai dengan Karakter Kekasih?
Masyarakat yang ingin mendapatkan BPNT wajib mengetahui berbagai syarat yang telah pemerintah tetapkan.
Masyarakat yang berhak menerima BPNT ini adalah masyarakat yang tergolong rentan miskin serta bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, masyarakat yang akan mendapatkan BPNT wajib terdaftar sebagai penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteran Sosial atau DTKS Kemensos.
Pasalnya, selama penyaluran bansos berlangsung pemerintah akan mengacu pada data di DTKS Kemensos.
Baca Juga: 15 Ide Tema Isra Miraj 2023 Terbaru, Bagus dan Menarik