Kemudian ada BLT Penyandang Disabilitas yang bakal cair Rp 2,4 juta per tahun, BLT Siswa SMA yang bakal cair Rp 2 juta per tahun.
Lalu, BLT Siswa SMA yang bakal cair Rp 1,5 juta per tahun, serta BLT Siswa SD yang bakal cair Rp 900.000 per tahun.
Baca Juga: Dana BPNT 2023 Bisa Langsung Cair Rp400.000 di Februari, Cek Siapa Saja Penerimanya
Jenis bansos bagian dari PKH tahun 2023 akan disalurkan dalam 4 tahap, dengan setiap tahap mencairkan seperempat dari total dana bantuan.
Sedangkan BPNT atau Kartu Sembako dicairkan dalam bentuk saldo, yang kemudian ditujukan untuk membeli sejumlah kebutuhan pokok pangan masyarakat.
Bantuan Sosial tersebut dapat diperoleh masyarakat setelah statusnya disebut KPM, atau Keluarga Penerima Manfaat.
Baca Juga: Hari Pers Nasional 2023 di Peringati Besok, Berikut 20 Link Twibbon Terbaru dengan Desain Menarik
Untuk dapat ditetapkan sebagai KPM Bantuan Sosial oleh Kemensos, masyarakat harus memenuhi persyaratan tertentu.
Berkaca pada aturan sebelumnya di tahun 2022, masyarakat harus merupakan WNI yang tergolong miskin, korban PHK, terdampak pandemi Covid-19, terdaftar di DTKS Kementerian Sosial, bukan TNI/Polri, atau bukan ASN.