PR DEPOK – Banyak pertanyaan dari masyarakat bermunculan terkait jadwal penyaluran PKH Tahap 1.
Hal tersebut wajar adanya, pasalnya bansos PKH ini sangat diharapkan kehadirannya oleh masyarakat golongan ekonomi lemah.
Di artikel ini akan mengulas terkait jadwal penyaluran PKH Tahap 1 yang memang sangat dinantikan oleh banyak masyarakat.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Rasa Es Krim Favorit Ternyata Ungkap Watak Aslimu, Cek Sekarang!
Program Keluarga Harapan 2023 (PKH) merupakan salah satu bansos yang akan disalurkan kembali dalam waktu dekat.
Pencairan bantuan sosial PKH 2023 dimulai dengan proses penyaluran Tahap 1.
Jika menilik rencana penyaluran bansos PKH tahun sebelumnya, bansos tersebut disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun.
Baca Juga: Beginilah Cara Mendaftar PKH 2023 secara Online Menggunakan HP di Aplikasi Cek Bansos
Bantuan sosial PKH Tahap 1 dicairkan pada periode Januari-Maret, Tahap 2 dicairkan April-Juni, Tahap 3 dicairkan Juli-September, dan Tahap 4 dicairkan Oktober-Desember.
Mengingat bansos PKH Tahap 1 Tahun 2023 belum dicairkan pada bulan Januari, apakah pembayarannya akan dimulai bulan ini?
Kementerian Sosial (Kemensos) tahun lalu menyalurkan bansos PKH Tahap 1 dari Januari hingga Maret.
Shinga diharapkan PKH 2023 Tahap 1 dapat disalurkan sesuai dengan rencana pencairan.
Dana bansos yang bakal disalurkan ke masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2023, nominalnya sesuai kategorinya masing-masing.
Di bawah ini adalah nominal dana bansos PKH yang akan dicairkan kepada tujuh kategori KPM, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
- Ibu Hamil, mendapat bantuan sosial PKH sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 dalam satu tahapnya.
- Anak Usia Dini 0-6 tahun atau Balita, menerima bantuan sosial PKH sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 dalam satu tahapnya.
- Murid SD, menerima bantuan sosial dari PKH sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 dalam satu tahapnya.
- Pelajar SMP, menerima manfaat bansos PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 dalam satu tahapnya.
- Siswa SMA, menerima bantuan sosial PKH sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 dalam satu tahapnya.
- Lanjut Usia atau Lansia, menerima bantuan sosial dari PKH sebesar Rs 2,4 juta per tahun atau Rs 600.000 dalam satu tahapnya.
- Penyandang Disabilitas Berat, dapat menerima manfaat bansos PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 dalam satu tahapnya.
Masyarakat yang menunggu pencairan bansos PKH Tahap 1 tahun 2023 dapat melakukan cek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai KPM atau tidak.
Cek penerima bansos PKH 2023 dilakukan secara online melalui website Kemensos, bisa diakse di link cekbansos.kemensos.go.id.***