- Anak Usia Dini 0-6 tahun atau Balita, Rp3 juta per tahun atau menerima BLT Rp750.000 per tahap (maksimum untuk dua anak terdaftar).
- Murid SD, dapatkan dana Rp900.000 per tahun atau menerima BLT Rp225.000 per tahap (wajib belajar 12 tahun belum selesai).
- Pelajar SMP, dapatkan dana Rp1,5 juta per tahun atau mendapat BLT Rp375.000 per tahap (wajib belajar 12 tahun belum selesai).
Baca Juga: Motif Ibu Kandung Tega Bakar Bayi yang Baru Dilahirkan Sudah Terungkap, Ternyata karena Ini
- Siswa SMA, dapatkan dana Rp2 juta per tahun atau menerima BLT Rp500.000 per tahap (wajib belajar 12 tahun belum selesai).
- Lansia yang berusia 70 tahun ke atas, dapatkan dana Rp2,4 juta per tahun atau menerima BLT Rp600.000 per tahap (maksimum untuk satu orang dalam rumah tangga),
- Penyandang Disabilitas Berat, dapatkan dana Rp2,4 juta per tahun atau menerima BLT Rp600.000 per tahap (maksimum satu orang dalam satu keluarga).
Baca Juga: Beginilah Cara Mendaftar PKH 2023 secara Online Menggunakan HP di Aplikasi Cek Bansos