Ibu Hamil Dapat Berapa dari PKH 2023 Tahap 1 yang Cair Februari? Cek Nama Penerimanya Sekarang

- 9 Februari 2023, 15:40 WIB
Berikut ini penjelasan cara cek nama penerima bansos PKH Ibu Hamil 2023 secara online
Berikut ini penjelasan cara cek nama penerima bansos PKH Ibu Hamil 2023 secara online /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK – Pemerintah kembali akan menyalurkan PKH untuk masyarakat dengan kategori tertentu.

Salah satunya Ibu Hamil, pada Tahap 1 penyaluran PKH 2023 akan cair berapa?

Temukan jawabannya di artikel ini, serta pelajari cara cek nama penerima bansos PKH 2023 yang bakal cair di Februari ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Libra, dan Sagitarius Besok 10 Februari 2023: Hidup Berkembang Asalkan Lebih Berani

PKH adalah salah satu bantuan sosial yang kabarnya akan disalurkan oleh pemerintah pada bulan Februari.

Pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial PKH kepada masyarakat dengan kategori tertentu.

Kategori masyarakat yang berhak mendapatkan PKH antara lain Ibu Hamil, Balita, Anak Sekolah (SD-SMP-SMA), Lansia, dan Penyandang Disabilitas Berat.

Baca Juga: Hadir di Peringatan Hari Pers Nasional 2023, Presiden Jokowi: Dunia Pers Sedang Tidak Baik-baik Saja

Masyarakat dalam kategori tersebut menerima PKH dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) cair dengan berbagai nominal yang bervariasi.

Berikut nominal PKH yang akan diterima kategori masyarakat selama satu tahun seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

- Ibu Hamil atau Nifas, Rp3 juta per tahunnya atau Rp750.000 per tahap dengan catatan maksimum kehamilan kedua.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos Kemensos yang Cair Februari 2023 secara Online di Link cekbansos.kemensos.go.id

- Balita atau Anak Usia Dini berusia 0-6 tahun, Rp3 juta per tahunnya atau Rp750.000 per tahap dengan catatan maksimum dua anak terdaftar.

- Murid SD, Rp900.000 per tahunnya atau Rp225.000 per tahap khusus bagi peserta didik yang belum menuntaskan wajib belajar 12 tahun.

- Pelajar SMP, Rp1,5 juta per tahunnya atau Rp375.000 per tahap khusus bagi peserta didik yang belum menuntaskan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dihapus? Intip Kapan KUR Dibuka Lagi dan Syarat Dapat Pinjaman

- Siswa SLTA, Rp2 juta per tahunnya atau Rp500.000 per tahap khusus bagi peserta didik yang belum menuntaskan wajib belajar 12 tahun.

- Lansia di atas 70 tahun, Rp2,4 juta per tahunnya atau Rp600.000 per tahap dengan catatan penerima manfaat maksimum satu orang dalam satu rumah tangga.

- Penyandang Disabilitas Berat, Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap dengan catatan maksimum satu orang penerima manfaat dalam satu keluarga.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2023 secara Online di Link cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP dan HP

Berkaca pada penyaluran tahun lalu, PKH Tahap 1 pencairan berlangsung antara Januari hingga Maret lalu.

Sehingga penyaluran PKH Tahap 1 ini berpotensi disalurkan pada bulan Februari.

Setelah penyaluran Tahap 1 selesai, PKH akan disalurkan kembali pada Tahap 2 dari April hingga Juni.

Baca Juga: Terima Laporan Keluarga Hasya, Polda Metro Mulai Lakukan Penyelidikan

Disusul seterusnya Tahap 3 dari Juli hingga September, dan Tahap 4 dari Oktober hingga Desember.

Untuk dapat menerima PKH, masyarakat harus memenuhi semua persyaratan yang berlaku, salah satunya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Departemen Sosial.

Pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan secara online oleh masyarakat di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Akibat Cuaca Ekstrem, Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Kota Depok

Masyarakat dapat melakukan pencairan PKH di seluruh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Sebelum masyarakat mencairkan PKH di Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sebaiknya harus pastikan kembali apakah dirinya berhak atas PKH atau tidak.

Cek nama penerima bansos PKH 2023 bisa dilakukan secara online di cekbansos.kemensos.go.id, dengan mengikuti langkah seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Februari, Cek Nama Penerima Saldo Kartu Sembako Rp200.000 di Link cekbansos.kemensos.go.id

- Menyiapkan KTP dan HP masyarakat.

- Selanjutnya akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Google atau browser di HP masyarakat.

- Lengkapi rincian tempat tinggal, kemudian lengkapi nama lengkapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Aries, dan Taurus Besok 10 Februari 2023: Jangan Terpengaruh Orang, Keuangan Membaik

- Lakukan verifikasi dengan memasukkan kembali kode konfirmasi di tempat yang disediakan.

- Jika sudah, harap segera mengirimkan data untuk diproses oleh sistem.

Harap tunggu sebentar hingga muncul notifikasi yang menunjukkan apakah masyarakat yang bersangkutan memenuhi syarat untuk menjadi penerima PKH pada tahun 2023.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x