Bansos PKH Tahap 1 Cair Februari 2023? Simak 7 Kategori BLT dan Cara Cek Penerima

- 10 Februari 2023, 12:05 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait bansos PKH tahap 1 yang cair Februari ini, termasuk 7 kategori BLT dan cara cek penerima.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait bansos PKH tahap 1 yang cair Februari ini, termasuk 7 kategori BLT dan cara cek penerima. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK - Apa saja jenis BLT bagi penerima bansos PKH dan bagaimana cara mengetahuinya? Simak artikel ini sampai akhir.

Seperti yang sudah diumumkan sebelumnya, Kemensos akan kembali menyalurkan bansos PKH tahun 2023 ini bagi KPM yang berhak menerimanya.

Terdapat 7 jenis BLT dalam bansos PKH yang akan disalurkan oleh Kemensos sepanjang tahun 2023, setiap tiga bulan sekali.

Dalam penyalurannya, bansos PKH akan diberikan pada tahap 1 yakni dari Januari hingga Maret, tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September dan tahap 4 di bulan Oktober hingga Desember.

Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH Cair Februari 2023: Berikut Ini Tanggal, Syarat, dan Cara Cek Penerimanya

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH tahap 1 tahun 2023, karena hanya ada 7 kategori BLT yang diberikan bagi mereka yang tercatat kurang mampu.

1. BLT Ibu hamil akan disalurkan Rp3 juta per tahun

2. BLT balita atau anak usia dini akan disalurkan Rp3 juta per tahun

3. BLT anak SD akan disalurkan Rp900.000 per tahun

Baca Juga: Tes Psikologi: Sifat Pencemas, Tanggung Jawab, Cerdas Terungkap dari Gambar yang Dilihat Pertama' di Sini!

4. BLT anak SMP akan disalurkan Rp1,5 juta per tahun

5. BLT anak SMA akan disalurkan Rp2 juta per tahun

6. BLT bagi penyandang disabilitas berat akan disalurkan Rp2,4 juta per tahun

7. BLT lanjut usia akan disalurkan Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Simak Persyaratan dan Cara Cek Nama Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id

Untuk cek apakah Anda termasuk dalam penerima PKH atau bukan, simak langkah-langkah berikut ini:

1. Siapkan HP atau komputer yang terkoneksi dengan internet

2. Buka laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

3. Isi kolom yang tersedia, yakni nama Provinsi, Kabupaten/kota, kecamatan serta desa yang tertera di KTP

Baca Juga: Lirik Lagu Sial Mahalini yang Viral di TikTok, Galau dan Super Baper Banget!

4. Isi nama penerima manfaat sesuai KTP

5. Masukkan kode yang tertera

6. Klik CARI DATA

Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima, akan muncul nama Anda dan jenis bansos yang berhak disalurkan Kemensos.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah