Belum Terdaftar Jadi KPM Meski Memenuhi Syarat? Simak Cara Mengusulkan Nama dan Cek Penerima Bansos

- 11 Februari 2023, 06:53 WIB
Simak penjelasan tentang cara mengusulkan nama penerima bansos di aplikasi Cek Bansos dan cek penerimanya.
Simak penjelasan tentang cara mengusulkan nama penerima bansos di aplikasi Cek Bansos dan cek penerimanya. /Unsplash/

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) akan kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2023 ini bagi KPM yang terdaftar.

Untuk tahun 2023, bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah yakni PKH dan BPNT, dengan nominal dana bantuan yang berbeda-beda.

Bagi yang ingin cek penerima bansos PKH dan BPNT, siapkan koneksi internet untuk kemudian mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id dan input data yang diminta sesuai dengan KTP Anda.

Berikut merupakan langkah-langkah cek nama penerima bansos PKH dan BPNT: 

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu, 11 Februari 2022: RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, Ada Film 'Incredible Hulk'

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Input data yang diminta yakni Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan Anda sesuai dengan KTP

3. Masukkan nama PM atau Penerima Manfaat bansos, sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Ketikkan kode sesuai dengan yang tertera dalam kotak kode

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini dan Cancer Besok 11 Februari 2023: Jangan Lupa Jaga Kesehatan

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan kode yang baru.

6. Klik 'CARI DATA'

Sistem akan segera mencari nama Anda sesuai dengan wilayah yang diinput. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, nama Anda dan jenis bansos yang diterima akan muncul.

Namun, bagaimana jika Anda memenuhi syarat umum tetapi belum terdaftar sebagai penerima bansos? Kemensos menyediakan fitur usul yang bisa Anda input agar nantinya dipertimbangkan menjadi penerima bansos.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Lansia Februari 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Dana Rp600.000

Anda bisa menggunakan fitur usul ini dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Simak langkah-langkahnya berikut ini:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store

2. Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Hal ini disebabkan menu Usul hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial

3. Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan pendaftaran

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Leo, dan Cancer, Besok 11 Februari 2023: Dapat Uang Banyak, Saldo Bank Bertambah

4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos

5. Pilih menu Daftar Usulan oleh pemilik akun. Nantinya, pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

7. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Demikian penjelasan soal cara mengusulkan nama penerima bansos dan cara untuk mengeceknya.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x