Bagi siswa SD, SMP, SMA/sederajat penerima PKH Anak Sekolah mendapatkan bantuan dengan nominal berbeda yang dicairkan empat tahap dalam satu tahun.
Merunut skema tahun lalu, PKH Anak Sekolah tahap 1 cair Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-september dan tahap 4 Oktober sampai Desember.
Berikut besaran bantuan yang diperoleh penerima PKH anak sekolah tahap 1 2023 sesuai jenjang pendidikannya:
- Jenjang SD/MI mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Jenjang SMP/MTS mendapatkan bantuan Rp1,5 juta atau Rp375.000 per tahap.
- Jenjang SMA/MA mendapatkan Rp2 juta atau Rp500.000 per tahap.***