PR DEPOK – Pemerintah telah menganggarkan dana yang besar untuk perlindungan sosial di tahun 2023.
Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk melindungi masyarakat dari masalah-masalah sosial yang dihadapinya, salah satunya dengan membuat program PKH.
PKH atau Program Keluarga Harapan yang kembali akan diluncurkan pemerintah pada Februari ini akan menyasar masyarakat dengan kategori tertentu.
Baca Juga: Cara Dapatkan PIP Kemdikbud 2023 Tanpa Punya KIP dan KKS, Cek Penerimanya Sekarang!
Tahun ini pemerintah telah menyiapkan Rp78 triliun untuk anggaran perlindungan sosial (perlinsos), seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.
Terdapat 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia yang akan mendapatkan bansos PKH 2023.
Setiap KPM menerima bansos PKH 2023 dengan nominal bantuan yang berbeda-beda.