1. Akses situs link cekbansos.Kemensos.go.id melalui browser ponsel atau laptop.
2. Gunakan KTP saat memasukkan informasi pribadi.
3. Isikan alamat rumah pada kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
4. Masukkan nama lengkap sesuai dengan detail KTP.
Baca Juga: Penuhi Syarat KUR BRI 2023 untuk Pengajuan Pinjaman Mencapai Rp50 Juta
5. Masukkan rangkaian kode huruf yang sesuai dengan gambar.
6. Jika kode salah atau kurang jelas, klik 'Refresh' untuk mendapatkan huruf kode baru.
7. Klik 'Cari Data'.
Kemudian muncul hasil pencarian, jika data terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, muncul informasi nama penerima, umur dan berbagai jenis bansos dari Kemensos 2023.