Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga negara Indonesia dan Balita berusia 0-6 tahun
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin
3. Tidak berasal dari keluarga TNI, Polri, PNS, dan ASN
4. Penerima manfaat bansos sudah terdaftar di DTKS
5. Rutin periksa kesehatan balita
6. Termasuk keluarga yang mengalami PHK
Program Keluarga Harapan (PKH) memilki tujuh kategori yang akan menerima bansos, salah satunya BLT Balita.
Dalam 7 kategori tersebut adalah Ibu Hamil, Anak Usia Dini 0-6 tahun, Anaks ekolah SD< SMP,SMA, Penyandang Disabilitas, dan Lansia.
Penerima bansos PKH, akan menerima bantuan dengan besaran dana yang berbeda.
Masyarakat yang sudah menjadi peserta bisa cek penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cara Cepat dan Mudah untuk Dapat KUR BRI 2023 bagi Pelaku UMKM, Dana Kredit hingga Rp50 Juta
Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
1. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi Provinsi, kecamatan, kabupaten, kelurahan, dan Desa secara lengkap
3. Masukan Nama lengkap penerima yang terdaftar sesuai dengan KTP
4. Masukan 6 kode huruf captcha
5. Lalu pilih Cari Data