PR DEPOK – Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu bentuk bantuan sosial pemerintah Indonesia yang sangat membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Dalam tahun 2023 ini, pemerintah telah merencanakan pencairan bantuan sosial PKH, yang sangat penting bagi keluarga penerima manfaat untuk diketahui.
Menurut informasi yang diperoleh, jadwal pencairan bantuan sosial PKH tahun 2023 akan dilakukan beberapa tahap dalam setahun.
Rencananya, pencairan pertama akan dilakukan pada awal tahun, yaitu pada bulan Januari hingga maret jika berkaca pada penyaluran 2022.
Kemudian, pencairan kedua direncanakan akan dilakukan pada bulan April hingga Juni, dan pencairan ketiga pada bulan Agustus hingga Oktober.
Sedangkan pencairan keempat, merupakan penyaluran PKH terakhir dilakukan pada September hingga Desember.