Baca Juga: Sah Terpilih Jadi Ketum PSSI, Berikut Profil Lengkap Menteri BUMN Erick Thohir
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan 'refresh' jika kode yang muncul kurang jelas.
5. Setelah itu tinggal klik 'Cari Data'.
Apabila data yang diinput terdaftar sebagai penerima bansos BPNT Februari 2023, maka nantinya akan muncul sejumlah pemberitahuan.