PR DEPOK - Penyaluran bansos PKH atau Program Keluarga Harapan dilanjutkan di tahun 2023 ini.
PKH menjadi salah satu bansos yang kembali disalurkan oleh Kemensos pada tahun 2023 kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.
Seperti pada penyaluran di tahun sebelumnya, PKH tahun ini juga diperuntukkan bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Setiap nama yang tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan bansos sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Ini Info KUR Bank Mandiri Kapan Dibuka untuk Umum? Simak Bocoran Persyaratan Pinjamannya
Untuk Program Keluarga Harapan sendiri, terdapat 7 kategori penerima manfaat, yang masing-masing akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda.
Berikut ini rincian nominal bantuan sosial PKH berdasarkan 7 kategori penerima manfaatnya.
1. Kategori siswa jenjang pendidikan SD menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahap.
2. Kategori siswa jenjang pendidikan SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 per tahap.