Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Gelombang 48

- 18 Februari 2023, 17:14 WIB
Simak syarat dan cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 48 yang sudah dibuka.
Simak syarat dan cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 48 yang sudah dibuka. /Instagram/@rumahsiapkerja

PR DEPOK – Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 telah resmi dibuka, masyarakat segera simak syarat dan cara daftarnya.

Banyak dari masyarakat yang mencari cara daftar dan syarat mengikuti Kartu Prakerja gelombang 48. Artikel ini akan membahas syarat dan cara daftar Kartu Prakerja 2023 gelombang 48.

Menko Airlangga Hartarto telah resmi membuka Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 pada Jumat, 17 Februari 2023.

Peserta atau masyarakat yang ingin ikut serta daftar Kartu Prakerja perlu memenuhi syarat berikut ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Aquarius, dan Capricorn Besok 19 Februari 2023: Saldo Tabungan Meningkat

Seperti yang diketahui pemerintah telah memutuskan di tahun 2023 Kartu Prakerja akan kembali dijalankan dengan skema normal dan tidak lagi bersifat semi bansos.

Diberlakukannya skema normal durasi pelatihan Kartu Prakerja yang semula minimal 6 jam kini menjadi 15 jam.

Sementara itu, total intensif yang diberikan kepada peserta juga naik dari Rp3,55 juga menjadi Rp4,2 juta per peserta.

Adapun rincian intensif Kartu Prakerja yakni Rp3,5 juta untuk biaya pelatihan, intensif pasca pelatihan senilai Rp600.000 yang diberikan satu kali, dan intensif survei senilai Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x