• Memiliki Surat Izin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan;
• Siapkan fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta;
• Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta;
• Tambahan Bukti Kepemilikan Tanah, IMB, PBB, dan BPKB.
2. KUR BRI
KUR BRI memberikan Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan plafon kredit hingga Rp500 juta yang diberikan kepada pemilik usaha mikro, kecil, dan koperasi yang memiliki usaha produktif.