Baca Juga: BPNT 2023 Cair Februari, Segera Login Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos
Adapun salah satu syarat yang wajib masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan PKH yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
DTKS Kemensos ini merupakan data milik pemerintah yang berisi nama-nama masyarakat yang berhak menerima bansos PKH maupun bansos lainnya.
Segera daftar DTKS Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos agar masyarakat berpeluang untuk mendapatkan PKH dari pemerintah.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH, di antaranya:
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.