Dana bansos yang dicairkan untuk jenis BPNT sebesar Rp200.000. BPNT Rp200.000 tersebut akan disalurkan ke dalam Kartu Sembako.
Jadi nantinya masyarakat yang sudah menerima bansos BPNT Kartu Sembako, bisa langsung mendatangi pasar untuk membeli kebutuhan bahan pokok rumah tangga.
Kemudian untuk penyaluran dana bansos PKH, akan dibagikan dalam jenis per kategori. Untuk penyaluran PKH akan disalurkan pada jenis KPM di bawah ini.
- Ibu hamil usia dini Rp750.000 per tahap
- Balita usia 0-6 tahun Rp750.000 per tahap
- Disabilitas sosial Rp600.000 per tahap