Baca Juga: Ledakan di Blitar Tewaskan Pemilik Rumah, Potongan Tubuh Ditemukan dan 8 Orang Luka-luka
2. Bukan anggota atau keluarga dari anggota TNI.
3. Bukan anggota atau keluarga dari anggota Polri.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau keluarga dari ASN.
5. Telah mengusulkan data sebagai calon KPM di DTKS Kemensos.
Setelah memenuhi semua persyaratan, masyarakat bisa cek daftar penerima dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut akan menampilkan informasi terkait data penerima manfaat serta jenis bansos yang didapat, baik itu PKH maupun BPNT.