PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH akan dilanjutkan penyalurannya di tahun 2023 ini.
Program bansos PKH 2023 ini akan disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum mendaftar atau belum mengusulkan diri sebagai calon penerima manfaat, bisa langsung cek cara daftar menjadi KPM di artikel berikut ini.
Seperti pada penyaluran tahun sebelumnya, masyarakat baru bisa mendapatkan PKH setelah ditetapkan sebagai KPM.
Data DTKS yang menjadi acuan daftar penerima bansos sendiri selalu diperbarui oleh Kemensos.
Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
Mengingat data Kemensos selalu diperbarui, masyarakat masih bisa mendaftarkan diri menjadi calon KPM.
Berikut adalah cara daftar menjadi keluarga penerima manfaat dengan mengakses Aplikasi Cek Bansos lewat HP.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Drakor yang Tayang Maret 2023, Ada The Glory Season 2