2. Masukkan data yang diminta yakni Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat atau PM sesuai dengan KTP
4. Ketik kode yang tertera di kotak kode
5. Klik CARI DATA
Baca Juga: BRI Liga 1 Persis vs PSS: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor, dan Link Streaming Besok, 21 Februari 2023
Sistem akan mencari data nama penerima dan wilayah dimasukkan. Jika telah terdaftar, maka akan ditampilkan jenis bansos yang diterima.
Demikian informasi terkait 7 kategori BLT bansos PKH dan cara cek penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.***