Anda hanya perlu mengisi sejumlah data seperti nama lengkap dan nomor KTP untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerimanya.
Berikut cara cek nama penerima PKH tahap 1 tahun 2023 ini bisa dilakukan secara online dengan langkah-langkah, seperti dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.
- Kunjungi website Kemensos dengan akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data domisili nama penerima secara lengkap sesuai dengan dokumen tanda pengenal (KTP).
- Masukkan sejumlah kode captcha yang terdiri dari beberapa huruf unik.
- Klik 'Refresh' untuk mendapatkan kode yang baru jika huruf yang ditampilkan masih tidak terbaca.
Baca Juga: Geram Atas Sikap Debt Collector yang Bentak Anggotanya, Kapolda Metro: Jangan Biarkan Dia
- Klik 'Cari Data'.
Kemudian sistem Cek Bansos secara otomatis menampilkan informasi nama, umur, status, jenis bansos yang diterima dan periode penyaluran, dengan ketentuan data telah diverifikasi terdaftar sebagai penerima PKH 2023.