Mengacu pada model penyaluran tahun 2022, bantuan sosial PKH akan disalurkan secara tunai melalui Himpunan Bank Himbara (BTN, BNI, BRI, dan Mandiri).
Jadwal pencairan dana bansos PKH 2023 akan disalurkan dalam empat tahap, dengan rincian jadwal pencairan sebagai berikut.
1. PKH tahap 1, jadwal pencairan Januari hingga Maret.
2. PKH tahap 2, jadwal pencairannya April hingga Juni.
3. PKH tahap 3, jadwal pencairannya Juli hingga September.
Baca Juga: Lirik Lagu Di Depan Mata - Mikha Tambayong, Soundtrack Film Bismillah Kunikahi Suamimu
4. Terakhir, PKH tahap 4 jadwal pencairannya di bulan Oktober hingga Desember.
Jadwal pencairan bantuan sosial PKH 2023 berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH 2023 adalah keluarga kurang mampu atau rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).