Cara daftar PKH disabilitas sendiri terbilang mudah. Peserta harus mencalonkan diri terlebih dahulu sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Hal itu berfungsi untuk memastikan bahwa penyaluran dana bansos tepat sasaran kepada kelompok yang berhak.
Demikianlah informasi mengenai BLT Penyandang Disabilitas yang wajib Anda ketahui.***