Ketik kode yang tertera di kotak kode. Apabila kurang jelas, klik icon untuk mendapat kode baru.
Klik tombol CARI DATA.
Setelah berhasil, sistem akan menampilkan nama, wilayah, dan jenis bansos yang berhak Anda terima. Salah satunya adalah besaran dana sebesar Rp3 juta pertahun.
Besaran dana demikian akan diberikan bagi kategori masyarakat yakni ibu hamil dan anak usia dini atau balita yang terdaftar di DTKS.
Baca Juga: Cara Daftar PKH dan BPNT 2023 Online di Aplikasi Cek Bansos, Cukup Siapkan KTP dan HP Saja
Karena pemyaluran PKH dilakukan per tahap, setiap tahapnya ibu hamil dan anak usia dini atau balita akan mendapatkan Rp750.000.
Sementara itu, penyaluran PKH terdiri dari 4 tahap setiap tahunnya. Berikut rinciannya:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni