Kriteria Penerima PKH 2023, Segera Daftar dan Dapatkan Dana hingga Rp2,4 Juta

- 24 Februari 2023, 22:12 WIB
Informasi penerima PKH 2023.
Informasi penerima PKH 2023. /Umarul Faruq/Antara//ANTARA/Umarul Faruq/

3. Tergolong dalam beberapa kategori bansos PKH 2023.

4. Pekerja aktif dan pekerja yang terkena PHK.

5. Bukan anggota TNI, Polri, ASN serta pejabat dan perangkat BUMN, BUMD, negara sampai tingkat desa.

6. Telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Lirik Lagu Not Cinderella - Yuqi (G)I-DLE Feat HypeerTime Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Jika Anda telah memenuhi beberapa kriteria di atas, maka Anda bisa langsung mendaftar diri menjadi calon penerima salah satu kategori bansos PKH 2023 melalui aplikasi Cek Bansos atau Kelurahan setempat.

Apabila Anda telah mendaftar di DTKS, silahkan cek secara bertahap status penerima di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Demikianlah beberapa kriteria untuk mendaftar bansos PKH 2023 agar mendapat Rp 2,4 juta.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah