Baca Juga: Lirik Lagu Lets Love - Kim Yohan Feat Chuu
9. Pilih 'daftar usulan';
7. Pilih antara 'Bansos PKH' lalu pilih BLT Ibu Hamil;
8. Input lagi data diri lengkap ;
9. Unggah foto rumah tampak depan dan foto KTP;
Baca Juga: Prakirakan Cuaca Depok Sabtu, 25 Februari 2023 Besok: Waspada Hujan Sedang Mengguyur Sepanjang Hari
10. Pilih 'tambah usulan';
11. Pendaftaran dan pengusulan bansos PKH 2023 selesai.
Pengusulan pun selesai dan jika dinyatakan lolos seleksi KPM bisa dapat BLT Ibu Hamil total Rp3 Juta/tahun. Untuk cek penerima bisa dilakukan di cekbansos.kemensos.go.id.
Selain info cara daftar dan usulkan BLT Ibu Hamil 2023 online via Aplikasi Cek Bansos agar bisa dapatkan Rp3 Juta/tahun.***