Segera Daftar dan Usulkan BLT Ibu Hamil 2023 Online via Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan Rp3 Juta per Tahun

- 24 Februari 2023, 22:01 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait bansos BLT Ibu Hamil 2023 termasuk cara daftar dan mengusulkan di aplikasi Cek Bansos.
Berikut ini merupakan informasi terkait bansos BLT Ibu Hamil 2023 termasuk cara daftar dan mengusulkan di aplikasi Cek Bansos. /PIxabay/

PR DEPOK - BLT untuk Ibu Hamil 2023 masih akan cair sepanjang tahun ini kepada para keluarga penerima manfaat (KPM).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos berupa BLT Balita Ibu Hamil di tahun 2023, bisa segera mendaftar dan mengusulkan BLT Ibu Hamil secara online.

Meski sudah memasuki awal tahun 2023, pendaftaran untuk BLT Ibu Hamil masih dibuka karena bansos tersebut merupakan bagian dari program PKH yang cair dalam setahun.

Untuk mendaftar dan mengusulkan diri menjadi KPM bansos BLT Ibu Hamil 2023 bisa dilakukan secara online via aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Ide 3 Minuman Nusantara yang Segar, Cocok Juga untuk Ramadhan Mendatang

Nantinya, masyarakat yang mendaftar dan mengusulkan bansos BLT Ibu Hamil 2023 online berkesempatan mendapat bansos tunai senilai Rp3 Juta/tahun.

Tentunya ada persyaratan untuk menjadi penerima bansos BLT Ibu Hamil 2023 yang bisa disimak berikut ini.

Syarat penerima BLT Ibu Hamil

- WNI dan memiliki KTP

Baca Juga: Mengharukan, Momen Para Fans Melanjutkan Nyanyian Lewis Capaldi Karena Gejala 'Tourette' Kambuh

- Termasuk ke dalam kategori/golongan masyarakat miskin atau rentan miskin

- Terdampak PHK atau kebangkrutan dan tidak memiliki penghasilan akibat pandemi

- Bukan anggota TNI Polri atau ASN

- Mempunyai tanggungan ibu hamil/nifas maksimal anak kedua pada tahun 2023

Baca Juga: Lirik Lagu Unbelievable - LUCY Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Inggris

Barulah setelah semua persyaratan terpenuhi, pendaftaran bansos BLT Ibu Hamil 2023 bisa dilakukan via aplikasi Cek Bansos.

Pendaftaran dilakukan agar nama dari KPM bisa terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pendaftaran sekaligus pengusulan bansos BLT Ibu Hamil 2023 bisa disimak selengkapnya dalam uraian poin-poin berikut.

Cara daftar BLT Ibu Hamil online via aplikasi Cek Bansos

Baca Juga: Siapakah Penerima Bansos PKH 2023 dan Berapa Nominalnya? Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau Apps Store menggunakan HP

2. Buka aplikasi lalu pilih menu 'Buat Akun Baru';

3. Input data diri NIK KTP/KK;

4. Isi data diri berupa nama, alamat tempat tinggal hingga email selengkap mungkin;

Baca Juga: 5 Sifat Buruk Kepribadian ESTJ, Salah Satunya Suka Menghakimi

5. Unggah dua foto yakni: 1. foto KTP; 2. Swafoto sembari memegang KTP yang datanya terlihat jelas;

6. Konfirmasi pendaftaran/registrasi dengan klik 'buat akun baru';

7. Akun akan melalui tahap aktivasi oleh Kemensos melalui email, cek kotak masuk email;

8. Buka aplikasi kembali setelah akun diaktivasi untuk mengusulkan bansos

Baca Juga: Lirik Lagu Lets Love - Kim Yohan Feat Chuu

9. Pilih 'daftar usulan';

7. Pilih antara 'Bansos PKH' lalu pilih BLT Ibu Hamil;

8. Input lagi data diri lengkap ;

9. Unggah foto rumah tampak depan dan foto KTP;

Baca Juga: Prakirakan Cuaca Depok Sabtu, 25 Februari 2023 Besok: Waspada Hujan Sedang Mengguyur Sepanjang Hari

10. Pilih 'tambah usulan';

11. Pendaftaran dan pengusulan bansos PKH 2023 selesai.

Pengusulan pun selesai dan jika dinyatakan lolos seleksi KPM bisa dapat BLT Ibu Hamil total Rp3 Juta/tahun. Untuk cek penerima bisa dilakukan di cekbansos.kemensos.go.id.

Selain info cara daftar dan usulkan BLT Ibu Hamil 2023 online via Aplikasi Cek Bansos agar bisa dapatkan Rp3 Juta/tahun.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x