Bansos tersebut juga tidak bisa didapatkan oleh masyarakat golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.
Berikut cara cek nama penerima BPNT:
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Sudah Dibuka Atau Belum? Simak di Sini Jadwal hingga Syarat untuk Pengajuan Pinjaman
2. Input alamat tempat tinggal balita terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Isi nama lengkap balita sesuai data kependudukan yang dimiliki.
4. Ketik kode berupa huruf yang ditampilkan.
5. Kik 'Cari Data'.
Tunggu beberapa saat sampai sistem selesai mencari nama sesuai wilayah yang diinput dan mencocokkannya dengan database Kemensos.