PR DEPOK - Simak link resmi yang akan tersedia di artikel ini. Link resmi tersebut untuk bisa mencairkan bansos Kemensos 2023 yang akan segera cair di Jawa Barat. Masyarakat bisa segera akses link resmi tersebut lewat artikel ini.
Diketahui, terdapat jenis bansos Kemensos yang akan segera cair di Jawa Barat. Diantaranya bansos PKH, bansos BPNT dan jaminan kesehatan sosial PBI JK atau KIS.
Ketiga bansos tersebut mempunyai jenis aturan dan kriteria yang berbeda. Bansos PKH mempunyai kategori khusus atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
- Ibu hamil usia dini.
- Balita 0-6 tahun.
- Penyandang disabilitas sosial.
- Lansia di atas umur 70 tahun.
- Anak sekolah SD, SMP dan SMA.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Kupu-Kupu dan Lihat Apa yang Dikatakan tentang Kepribadian Anda
Bansos BPNT tidak mempunyai kategori penerima khusus, hanya kurang mampu membeli kebutuhan bahan pokok rumah tangga.
Bansos PBI JK atau KIS, bansos jenis kesehatan sosial, yaitu masyarakat yang tidak mampu bayar iuran kesehatan, dan iuran kesehatan tersebut akan ditanggung oleh pemerintah.
Ketiga jenis bansos tersebut bisa segera dicairkan oleh masyarakat dengan mengakses link resmi. Link resmi tersebut dibuat khusus oleh Kementerian Sosial (Sosial) agar masyarakat bisa dengan mudah mengetahui info seputar bansos di Jawa Barat.
Kemudian link resmi tersebut dibuat ramah lingkungan atau dengan mudah diakses oleh semua kalangan usia.
Baca Juga: Berapa Uang Saku KIP Kuliah 2023? Ini Keunggulan Program Bantuan Kemdikbud
Masyarakat bisa buka link resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik link resmi di sini https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Ikuti langkah cairkan bansos Kemensos di link resmi cekbansos.kemensos.go.id, sebagai berikut:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama lengkap
Baca Juga: Catat! Ditagih Debt Collector, Tanyakan 4 Surat Penting Ini
- Masukkan alamat wilayah rumah, kelurahan, kecamatan, provinsi hingga desa.
- Isi kode Capctha, samakan 8 jenis huruf
- Klik 'Pencarian.'
Demikian cara mencairkan bansos Kemensos 2023 di Jawa Barat dengan akses link resmi cekbansos.kemensos.go.id.***