5 Penyebab Gagal Lolos Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48

- 26 Februari 2023, 13:27 WIB
Gagal lolos Kartu Prakerja 2023 gelombang 48? Berikut ini penyebabnya.*
Gagal lolos Kartu Prakerja 2023 gelombang 48? Berikut ini penyebabnya.* //[email protected]/

PR DEPOK- Simak lima penyebab gagal lolos Kartu Prakerja 2023 gelombang 48.

Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 sudah diumumkan pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Dalam pengumuman hasil seleksi ada informasi seputar status peserta lolos dan gagal lolos Kartu Prakerja 2023 gelombang 48.

Baca Juga: Cara Beli Pelatihan Prakerja Gelombang 48 di Tokopedia

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut banyak aduan peserta yang mengaku masih saja mengalami kegagalan saat ikut seleksi Kartu Prakerja 2023 gelombang 48.

Lantas apa saja penyebab gagal lolos Kartu Prakerja 2023 gelombang 48?

Berdasarkan informasi yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Prakerja, ada lima hal penyebab gagal lolos seleksi gelombang.

Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar Gratis: PSS Sleman vs Persikabo di BRI Liga 1, Beserta Prediksi Starting Line Up

Pertama, peserta Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 tidak mentaati peraturan dan persyaratan yang ditetapkan pihak Prakerja.

Kedua, NIK dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta terdaftar di lembaga pemerintah lain seperti masih tercatat di Kemdikbud atau terdaftar sebagai penerima bansos pemerintah.

Ketiga, dalam satu Kartu Keluarga Ternyata memiliki dua anggota keluarga yang sudah mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Catat, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Keempat, peserta tidak seluruhnya mengerjakan tes motivasi dan tes kemampuan dasar.

Kelima, ketikan melakukan pendaftaran ternyata Kuota gelombang 48 sudah penuh jadi nama peserta tidak terdeteksi sistem.

Kendati demikian, peserta yang gagal lolos seleksi bisa mengikuti program Kartu Prakerja 2023 gelombang selanjutnya. Tetapi pastikan bahwa syarat-syarat harus dilakukan agar tidak kembali mengalami kegagalan.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x