Bantuan sosial ini disalurkan secara bertahap sepanjang tahun, yang mana tahap 1 disalurkan mulai bulan Januari hingga Maret.
Kemudian dilanjutkan dengan tahap 2 pada bulan April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, serta tahap 4 yang merupakan tahap terakhir pada bulan Oktober sampai Desember.
Baca Juga: Persyaratan Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023
Setiap tahapnya masyarakat akan mendapatkan dana bantuan dengan nominal yang berbeda-beda tergantung kategori masing-masing masyarakat.
Inilah rincian nominal bansos PKH 2023 berdasarkan 7 kategori penerima manfaat seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
- Ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap penyaluran.
- Balita atau anak usia dini 0-6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap penyaluran.
Baca Juga: 10 Kata-kata Ucapan Sambut Bulan Maret 2023, Penuh Harapan dan Motivasi untuk Semangat Baru
- Siswa SD mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp225.000 per tahap penyaluran.
- Siswa SMP mendapatkan dana sebesar Rp375.000 per tahap penyaluran.