PKH dan BPNT 2023 hanya akan disalurkan kepada mereka yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Nama yang terdaftar dalam DTKS disebut Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dan berhak mendapatkan bantuan sosial.
Baca Juga: 9 Daftar SMK di Bandung dan Bogor, Lengkap dengan Ranking Sekolah
Dengan demikian, masyarakat dapat mengecek namanya untuk memastikan status KPM mereka.
Sebelum dilakukan pengecekan, perlu diketahui bahwa PKH disalurkan secara bertahap dan dengan nominal bantuan yang bervariasi..
Bantuan sosial disalurkan dalam empat tahap, kepada masyarakat yang terdiri dari tujuh kategori, yaitu ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, balita dan siswa yang duduk di bangku SD, SMP, dan SMA.
Sedangkan BPNT dicairkan setiap bulan dengan nominal Rp200.000 per penerima.
Baca Juga: Kumpulan Quotes untuk Sambut Bulan Maret 2023, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial
Untuk mengecek daftar nama penerima PKH dan BPNT 2023 yang akan dicairkan pada Maret ini, masyarakat dapat mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.