- Balita atauaAnak usia dini 0-6 tahun bakal menerima Rp750.000.
- Siswa Sekolah Dasar/sederajat berhak mendapat Rp225.000.
- Siswa SMP/sederajat bakal mendapat Rp375.000.
- Siswa SMA/sederajat menerima bantuan Rp500.000.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Lanjut Kapan? Begini Cara Ajukan Pinjaman Uang Tunai Rp50 Juta
- Penyandang disabilitas berat akan memperoleh Rp600.000.
- Lansia berhak mendapat bantuan Rp600.000.
Bantuan PKH di atas dapat dicairkan melalui penyalur yang ditunjuk secara resmi oleh pemerintah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Demikian penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH 2023 secara online melalui HP di cekbansos.kemensos.go.id.***