Baca Juga: 5 Sifat Buruk Kepribadian ISTP, Salah Satunya Tempramental
2. Kemudian masukkan Nomor NIK
3. Lalu pilih tahun '2022', dilanjut tahap 'Tahap II'
4. Setelah itu, klik 'Cari Data'
Demikian penjelasan mengenai jadwal pencairan KJP Plus bulan Maret 2023 beserta link cek di kjp.jakarta.go.id.***