PR DEPOK – Pemerintah Indonesia saat ini telah menyediakan berbagai bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat akibat tekanan ekonomi dan pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditawarkan oleh Kementerian Sosial.
PKH tahap 1 akan mencairkan dana sebesar Rp750.000 untuk mereka yang layak.
Namun, untuk mengetahui siapa saja yang masuk dalam kriteria penerima bansos, masyarakat harus melakukan cek secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Masuk Bulan Puasa, BSU 2023 akan Cair Lagi ke Pekerja? Cek Info Terkini BLT Subsidi Gaji
Anda akan diminta untuk memasukkan data sesuai KTP yang valid untuk verifikasi.
Jika lolos pemeriksaan, maka Anda akan mendapatkan bantuan sosial yang ditawarkan oleh Kemensos.