Oleh karena itu, jika dalam satu KK terdapat tiga anak sekolah dari jenjang pendidikan yang berbeda, maka maksimum dana yang bisa didapat adalah Rp1,1 juta.
Dana PKH Rp1,1 juta tersebut diberikan dengan rincian sebagai berikut.
- Anak sekolah jenjang SD mendapatkan Rp225.000 per tahap.
- Anak sekolah jenjang SMP mendapatkan Rp375.000 per tahap.
- Anak sekolah jenjang SMA mendapatkan Rp500.000 per tahap.
Baca Juga: Link Live Streaming Juventus vs Torino, Rabu 1 Maret 2023 Pukul 02.45 WIB
Lantas, siapa sajakah yang bisa menarik uang tunai Rp1,1 juta dari bansos PKH tahap 1 ini?
Masyarakat bisa cek daftar penerima yang berhak menarik uang tunai tersebut dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs resmi Kemensos tersebut akan menampilkan status penyaluran bansos serta data masyarakat yang menjadi KPM.
Berikut ini cara cek daftar penerima atau KPM bansos yang cair bulan Maret 2023 ini.