Sebelum itu tak ada salahnya cek terlebih dahulu apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima PKH lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Shin Tae Yong: Piala Asia U-20 Tetap Menjadi Fokus Meskipun akan Tampil di Piala Dunia...
- Masukkan data alamat tempat tinggal mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa di masing-masing kolom.
- Isi nama lengkap sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik sejumlah huruf kode captcha yang ditampilkan.
- Kik 'Cari Data'.