KUR Mandiri 2023: Syarat Dapatkan Pinjaman Hingga Rp100 Juta Jenis KUR Mikro

- 2 Maret 2023, 06:12 WIB
Berikut syarat dokumen dan manfaat mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023 jenis KUR Mikro, dapatkan pinajaman hingga Rp100 juta.*
Berikut syarat dokumen dan manfaat mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023 jenis KUR Mikro, dapatkan pinajaman hingga Rp100 juta.* //Reuters/Beawiharta

PR DEPOK - KUR Mandiri 2023 telah dibuka dengan lima jenis Kredit Usaha Rakyat yang bisa dimanfaatkan para calon debitur dengan pinjaman mulai Rp10 juta hingga Rp500 juta.

 

Pada artikel kali ini, akan dijelaskan syarat dokumen dan manfaat mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023 jenis KUR Mikro.

Adapun KUR Mandiri 2023 jenis KUR Mikro dengan limit di atas Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta per debitur dan jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Berikut syarat dokumen untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023 jenis KUR Mikro:

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Naik, Beberapa Merk ini Juga Terjadi Kenaikkan Tarif

1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

 

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

3. NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.

Adapun suku bunga KUR Mandiri jenis KUR Mikro, sebagai berikut:

Baca Juga: KUR BRI 2023 Belum Dibuka? Berikut Bocoran Jadwal Pencairan Pinjaman



1. Baru menerima KUR pertama kali sebesar 6% efektif per tahun;

2. Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7% efektif per tahun;

3. Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8% efektif per tahun;

4. Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9% efektif per tahun.

 

Baca Juga: 10 Gambar Ramadhan 2023 Terbaru dan Aesthetic Gratis Ada di Sini

Dalam KUR Mandiri 2023 jenis KUR Mikro ini, agunan pokoknya yaitu usaha atau obyek yang dibiayai, dan agunan tambahan tidak diberlakukan.

Untuk minimal operasional usaha minimal 6 bulan, atau bagi calon debitur yang berasal dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan telah memiliki usaha selama paling singkat 3 bulan.

Akumulasi plaforn per debitu yakni calon penerima KUR mikro di sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 (empat) kali.

 

Calon penerima KUR mikro selain sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan sebagaimana dimaksud serta Calon Penerima KUR mikro selain sektor Produksi dibatasi menerima KUR paling banyak 2 (dua) kali.

Baca Juga: BPNT 2023 Mulai Cair Maret 2023? Cek Penerima via Online di cekbansos.kemensos.go.id

Itulah informasi terkait syarat dokumen dan manfaat mengajukan pinjaman hingga Rp100 juta dalam program KUR Mandiri 2023 jenis KUR Mikro.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah