2. Setelah itu klik menu periksa status penerima KJP Plus
3. Masukan NIK asli
4. Pilih tahun
5. Setelah itu pilih ‘tahap’
Baca Juga: Contoh Teks Pidato Khutbah Jumat tentang 'Jangan Tinggalkan Puasa Ramadhan'
6. Lalu klik ‘cek’
Jika NIK yang kamu masukkan terdaftar, maka akan tertulis keterangan bahwa kamu berhak mendapatkan KJP Plus Tahap II yang cair bulan Maret 2023 ini.
Setelah mengetahui status, kamu tinggal menunggu undangan untuk mengambil buku tabungan dan ATM.
Itulah informasi mengenai pencairan KJP Plus dan cara cek nama penerima bantuan KJP Plus bulan Maret 2023 disini.***