PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai atau BLT Balita tahap 1 yang disalurkan kepada masyarakat sejak Januari 2023 silam, masih dapat cair hingga memasuki bulan Maret 2023.
BLT Balita tahap 1 akan dicairkan dengan nominal sebesar Rp750.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, terdapat persyaratan khusus agar masyarakat dapat menerima BLT Balita tahap 1 pada bulan Maret 2023.
Hanya mereka yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah mengusulkan BLT Balita tahap 1 sebagai bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu yang terpenting adalah penerima BLT Balita tahap 1 belum mendapat bantuan di bulan Januari atau Februari yang dapat menerima bantuan di bulan Maret 2023 ini.
Untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Doa dan Adab Ziarah Kubur yang Dilakukan Setiap Tahun Menjelang Bulan Ramadhan
Berikut adalah cara melakukan pengecekan penerima BLT Balita Tahap 1 Maret 2023 secara online: