Sebelum melakukan pencairan, masyarakat perlu mengecek ulang apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Segera lakukan cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan terdaftar atau tidaknya menjadi penerima bansos ini.
Cara cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Besok 4 Maret 2023: Perhatikan Orang Tersayang
- Siapkan KTP untuk verifikasi data, kemudian HP masyarakat untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id, kemudian isi data tempat tinggal dan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP.
- Masukkan kode verifikasi captcha pada kolom pengisian yang telah disediakan.
- Jika seluruh data telah terisi dengan benar, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.
Masyarakat akan segera mendapatkan notifikasi yang menyatakan apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak. ***