Syarat Penerima PKH dan BNPT Maret 2023
- WNI atau Warga Negara Indonesia.
- Warga miskin atau rentan miskin.
- Memiliki komponen PKH dalam 1 KK.
- Terdaftar di DTKS.
- Memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil.
Baca Juga: Pengumuman PPPK Guru Besok, Berikut Cara Cek via sscasn.bkn.go.id
- Sudah ditetapkan Kemensos sebagai penerima PKH.
Untuk mengetahui nama masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT Maret 2023, sebagai berikut.
Cara Cek Nama Penerima PKH dan BNPT Bulan Maret 2023
- Login di cekbansos.kemensos.go.id