Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH 2023 Segera Cair di Kantor Pos, Disalurkan dengan 3 Skema, Cek Penerima Di Sini
5. Pilih alamat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa domisili sesuai dengan KTP
6. Upload dua buah foto yakni; foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP yang data KITAS-nya terlihat jelas, lalu lampirkan
7. Klik 'Buat Akun Baru' konfirmasi registrasi akun
8. Setelahnya, buka aplikasi kembali, kemudian klik 'Daftar Usulan' untuk mengusulkan kategori bansos
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini dan Cancer Besok 10 Maret 2023: Hati-Hati di Lingkungan Kerjamu
9. Masukan data diri sesuai yang diminta
10. Pilih bansos PKH lalu klik jenis/kategori bansos misal; BLT Ibu Hamil atau BLT Balita
11. Data akan diproses, diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos dan Dukcapil setempat agar nantinya ditetapkan sebagai KPM bansos PKH jika memenuhi standar.
Saat hendak mengusulkan bansos PKH pada bulan Maret 2023 perlu diketahui bahwa ada beberapa kategorinya yang dibagi berdasarkan BLT.